Elshinta.com - Hasil final rekapitulasi nasional Pemilu anggota legislatif telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Selasa (21/5) dinihari.
Dari hasil rekapitulasi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) besutan Prabowo Subianto menduduki urutan kedua setelah PDI Perjuangan, dengan perolehan 12,57 persen (17,59 juta lebih suara).
Posisi Gerindra tersebut menggeser Partai Golkar yang pada Pemilu 2014 menjadi runner-up dengan meraih 12,31 persen (12,66 juta lebih suara).
Hasil final mencatat sembilan partai politik (parpol) lolos ke Senayan setelah memenuhi ambang batas parlemen 4 persen, yakni:
Sementara itu, tujuh partai meraih suara di bawah ambang batas parlemen, yaitu:
Jumlah pemilih dalam Pemilu anggota DPR RI sebanyak 199.979.320 pemilih, sementara jumlah suara sah secara nasional 139.971.260 suara.
Sementara itu, KPU RI menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN, yakni pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraih 85.607.362 suara (55,50 persen), sementara pasangan nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 sebanyak 199.987.870 pemilih. Sementara jumlah suara sah Pilpres sebesar 154.257.601 suara.
Hasil rekapitulasi tingkat nasional secara keseluruhan diumumkan KPU di Gedung KPU RI, Selasa dinihari. Pengumuman dibacakan anggotar KPU RI Evi Novida Ginting.
KPU mempersilakan seluruh saksi peserta Pemilu menandatangani berita acara. Namun, saksi dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, saksi PKS, saksi Partai Berkarya, saksi Partai Gerindra, dan saksi PAN menolak menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019.