Hari Jum`at lalu (23/10) PBB mengumumkan, kedua belah pihak yang terlibat dalam bentrokan Libia menandatangani perjanjian gencatan senjata “yang menyeluruh dan kekal abadi” di seluruh wilayah Libia sejak tanggal 23 Oktober.
Analis menunjukkan, perjanjian gencatan senjata memiliki arti positif untuk mengakhiri peperangan yang sudah berlarut lama di Libia. Apakah di Libia dapat terwujud perdamaian kekal tergantung pada ketulusan kedua belah pihak yang terlibat dalam bentrokan Libia serta sikap kekuatan ekstern.
Duta Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Masalah Libia merangkap penanggung jawab Misi Khusus PBB untuk Menyokong Libia, Stephanie Williams hari Jum`at lalu menyatakan, berdasarkan perjanjian gencatan senjata tersebut, kedua pihak yang terlibat dalam bentrokan Libia sepakat membentuk sebuah lembaga gabungan untuk mengawasi pelaksanaan perjanjian gencatan senjata, dan segera melakukan identifikasi dan pengkategorian terhadap semua organisasi dan personil bersenjata di dalam wilayah Libia. Sementara itu, semua tentara bayaran dan personil bersenjata asing di wilayah Libia harus meninggalkan wilayah Libia dalam batas waktu 3 bulan.
Ini merupakan pertama kalinya kedua belah pihak yang terlibat dalam bentrokan Libia menyepakati gencatan senjata “abadi” dan secara resmi menandatangani perjanjian serupa sejak terjadinya pertempuran di Tripoli, ibu kota Libia yang dilancarkan oleh “Tentara Nasional” sebagai kekuatan bersenjata di Libia Timur April tahun lalu. Penandatanganan perjanjian tersebut disambut baik oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres serta Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Qatar dan Mesir.